RIAUDETIL.COM, INHU – Ketua Yayasan Kahar Rahman yang membawahi SMP IT (Islam Terpadu) Kahar Rahman Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Yodi Indrayadi menyatakan tidak ada menahan ijazah siswa.
Ditemui dikediamannya Selasa (26/8/2025) dengan tegas dia mengatakan itu hanya miskomunikasi saja.
“Selama ini banyak sudah kita serahkan ijazah siswa meskipun menunggak uang sekolah, bahkan dalam 1 tahun kita memberikan bea siswa kepada 50 siswa,” terangnya.
Andaikan saat itu orang tua bertemu langsung dengannya maka akan langsung menyerahkan ijazah tersebut, namun karena terjadi miskomunikasi maka ini tidak terjadi.
“Pada prinsipnya SMP IT memiliki Visi memuliakan guru, mengungkap tarap pendidikan dan tidak ada maksud untuk menahan ijazah siswa,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhu Raja Irwantoni SE mengatakan bahwa karena ada miskomunikasi dalam hal ini maka dirinya berupaya untuk memfasilitasi masalah ini.
“Sebelumnya saya sudah menghubungi pihak sekolah, baik Kepala Sekolah maupun Ketua Yayasan, sehingga sudah mendapat titik terang masalah ini,” ujarnya.
Atas dasar hal tersebut dirinya dirinya berinisiatif untuk mempertemukan kedua belah fihak, yaitu pihak sekolah dan orang tua murid agar masalah ini selesai, dan Alhamdulillah ditemukan titik temu.
“Hari ini fihak SMP IT menyerahkan langsung ijazah tersebut kepada wali murid dan tidak ada permasalahan lagi,” tegasnya.
Sementara itu Alamsyah selaku pemilik ijazah mengucapkan terimakasih kepada fihak SMP IT Rengat yang telah menyerahkan ijazah miliknya.
“Ijazah ini saya butuhkan untuk menempuh pendidikan ke jenjang berikutnya,” singkatnya. (Man)

