Bupati Inhu Terima Audiensi Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS

RIAUDETIL.COM, INHU – Sejumlah Tenaga Honorer Non Data Base BKN Gagal CPNS yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyampaikan aspirasi untuk dapat diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Selasa (9/9/2025).

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto bersama Asisten Administrasi Umum, BKP2D Inhu, dan Bagian Ortal menampung segala aspirasi perwakilan Honorer Non Data Base BKN yang Gagal CPNS.

Perwakilan aliansi turut menyampaikan hasil notulen dari gerakan aksi damai Honorer Non Data Base yang telah berhasil beraudiensi dengan MenpanRB yang dilaksanakan Senin lalu.

Dalam arahannya, Bupati Ade menyambut baik bentuk gerakan itu dan mengajak para tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi untuk mengawal bersama regulasi yang akan diturunkan oleh MenpanRB.

“Dengan banyaknya tenaga honorer yang akan diangkat tentunya bisa mencukupi pelayanan publik bagi masyarakat, namun ada regulasi yang harus dipatuhi serta ditaati bersama, sama-sama kita update regulasi kedepannya dan sampaikan kepada kami, kita mutakhirkan kembali datanya,” tutur Bupati.

Kepada BKP2D, Bupati juga meminta untuk dilakukan pendataan konkret terkait keberadaan Tenaga Honorer Non Database mendaftar CPNS yang aktif bekerja selama 2 tahun lebih.

“Hal itu bertujuan untuk mengakomodir pendataan yang lebih terperinci mengenai tenaga honorer untuk ditinjau dikemudian hari,” katanya.

Regulasi pusat yang ada menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mengambil sebuah keputusan mengenai solusi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Saya tentunya juga tidak ingin terjadi PHK dengan jumlah besar, jadi ini bukan sekedar perjuangan adik-adik namun juga perjuangan Pemda tetapi kita juga tidak boleh menabrak peraturan, Insya Allah jika sudah keluar keputusan pusat kami bantu untuk dipertahankan,” ujar Bupati Ade

Di sela audiensi itu, Bupati Ade juga menekankan tentang kedisplinan dan tanggung jawab sebagai tenaga pelayan publik.

Ade berharap segala tenaga honorer yang diperjuangkan dapat amanah menjalankan tugas sesuai fungsi dan jabatan yang ada disetiap OPD, Kecamatan ataupun perangkat desa. Serta dengan tegas akan menidaklanjuti tenaga honorer yang tidak menjalankan fungsi pemerintah. (Man)