Pangkalan Kerinci,Riaudetil.com – Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo Sik menyampaikan ada laporan polisi pencurian dan pemberatan diterima Mapolres Pelalawan terjadi Kamis (13/04/2017) di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota depan kantor PT United Tractors Indonesia.
Atas kejadian ini,jajaran Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan berkoordinasi seluruh jajaran dan pemeriksaan saksi saksi, pemeriksaan tempat kejadian dan CCTV setelah mendapat informasi. Datang seorang pelapor (korban) bernama Darwis, 42 tahun, agama Islam, pekerjaan petani (Ketua Koperasi Belimbing Jaya), alamat RT 001/RW 001 Dusun suka mulia desa padang luas kecamatan Langgam kabupaten. Pelalawan.
Laporan Polisi Nomor : LP/12/IV/2017/Sek Pangkalan Kerinci tanggal 13 April 2017 tentang TP Pencurian dengan pemberatan. TKP : Jl. Lintas Timur PT. United Tractor Kecamatan Pangkalan Kerinci. Korban bernama Darwis, 42 tahun, agama Islam, pekerjaan petani (Ketua Koperasi Belimbing Jaya), alamat RT 001/RW 001 Dusun suka mulia desa padang luas kecamatan .Langgam kabupaten Pelalawan.
Polres melakukan penyelidikan untuk mendapatkan pelaku dan memeriksa saksi-saksi :
1. Juliani, 35 tahun, Islam, Security PT. United Tractor, alamat Jl. Sakura Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Kapolres menjelaskan jronologis kejadian sesuai laporan yang dikumpulkan. Pada hari Kamis tgl 13 April 2017 sekira pukul 11.30 wib pelapor selaku Ketua Koperasi Kelompok Tani Belimbimg Jaya tiba di Bank BNI 46 Pangkalan Kerinci seorang diri dengan tujuan untuk mencairkan uang dengan menggunakan cek yang bernilai Rp.1.334.000.000(satu milyar tiga ratus tiga puluh empat juta rupuah) yang mana uang tersebut adalah uang hasil penjualan buah kepala sawit Kelompok Tani Koperasi Belimbing Jaya Kecamatan. Langgam yang akan dibagikan kepada anggota kelompok tani.
Kemudian uang dimasukkan ke dalam satu buah tas ransel yang selanjutnya pelapor dibantu oleh Security Bank BNI membawa uang tersebut kedalam mobil pelapor jenis Toyota Avanza Nopol BP 1218 GD warna putih yang diletakkan di kursi tengah bagian belakang sebelah kiri.
Kemudian pelapor meninggalkan bank BNI dan sesampainya di depan kantor PT.United Traactor Indonesia (UTI) pelapor memarkirkan mobilnya dan keluar berjalan kaki menuju Toko Toserba Grand Star untuk keperluan membeli kacamata anaknya, selang waktu 5 menit pelapor mendengar suara pecahan kaca dan langsung melihat ke arah mobil miliknya ternyata kaca mobil sebelah kanan belakang sopir sudah dalam keadaan pecah dan tas ransel yang berisikan uang sudah tidak ada lagi. pelapor sempat melihat dua orang diduga pelaku menggunakan sepeda motor sejenis Honda Verza warna merah yang lari kearah simpang lampu merah namun korban kehilangan jejak pelaku.
Atas kejadian tersebut,pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 1.334.000.000,.(satu milyar tiga ratus tiga puluh empat juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan Kepolisian yakni mendatangi TKP, Melihat rekaman CCTV disekitar TKP, Mencatat saksi-saksi, Melakukan penyekatan berupa razia sasaran selektif yang dilakukan.
Kapolres juga menyebutkan bahwa Polres pelalawan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berkoordinasi dengan jajaran Polres untuk membantu menghentikan dan mengamankan kendaraan pelaku apa bila melewati wilayahnya masing masing.
Kapolres menghimbau bagi seluruh masyarakat jika mengambil uang dari bank dalam jumlah besar ataupun membawa uang yang banyak agar minta kawalan polisi. ” gratis tidak bayar untuk pengawalan.Kita berharap warga tidak teledor dan mengangap situasi dalam keadaan aman,” tegasnya. (ZoelGomes)