Dilarang Jokowi, Ahli Sebut Pemerintah Harus Sanksi Warga yang Nekat Mudik

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

RIAUDETIL.COM –  Presiden Joko Widodo menyatakan akan melarang mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga. Namun, Jokowi menyayangkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dari hasil survei tersebut, masih tinggi persentase orang yang bersikeras untuk mudik di tengah pandemi virus Corona.

“Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (21/4/2020).

Bacaan Lainnya

Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME), Prof Amin Soebandrio, mengatakan masyarakat harus taat aturan pemerintah soal larangan mudik karena sifatnya larangan bukan lagi sekedar imbauan.

“Namanya dilarang artinya kalau melanggar kan melanggar hukum. Kalau memang bunyinya sudah bukan imbauan tetapi larangan itu konsekuensinya adalah aspek legalnya,” ujar Prof Amin saat dihubungi detikcom, Selasa (21/4/2020).

Prof Amin menyebutkan untuk mensukseskan kebijakan larangan mudik ini harus terdapat kerja sama dari berbagai pihak, salah satunya pemimpin daerah. Masyarakat harus diberikan edukasi agar mengerti bahaya mudik terhadap penyebaran virus Corona.

“Tentu ini harus dibarengi dengan edukasi juga ke masyarakat bahwa mudik adalah sesuatu yang dilarang saat ini,” lanjutnya.

“Harus disampaikan juga ke pemuka masyarakat agar mereka juga bicaranya yang sama termasuk pimpinan-pimpinan daerah juga begitu. Jadi semua harus mengikuti instruksi dari kepala negara,” tutup Prof Amin.

Kemudian ia mengimbau agar pemerintah tegas kepada masyarakat yang masih nekat melakukan mudik. Karena mudik dapat meningkatkan persebaran virus Corona dari kota ke desa.***(detik.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *