Cegah Penularan COVID 19, Polsek Rambah Bagi Masker Gratis ke Masyarakat Di Dusun Kubu Pauh Desa Tanjung Belit 

Kapolsek Rambah Iptu P.Simatupang, pemimpin pembagian masker gratis ke warga Dusun Kubuh Pauh Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah, upaya cegah penularan COVID 19 di wilayah hukum Polsek Rambah.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Sebagai upaya pencegahan penularan virus COVID 19 di wilayah hukum Polsek Rambah, Kapolsek Rambah Ipda P.Simatupang, Rabu (19/8/2020), bagikan masker gratis ke masyarakat Dusun Kubuh Pauh Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah.

Kapolsek Rambah Iptu P.Simatupang didampingi para Kanit dan personel lainnya, mengatakan selain membagikan masker gratis, dirinya memberikan himbauan ke masyarakat, agar masyarakat  menjaga jarak minimal 1,5 meter apabila berkomunikasi sesama rekan atau dengan siapapun tanpa terkecuali

Bacaan Lainnya

“Kita juga menyampaikan ke warga, untuk wajib menggunakan masker apabila keluar rumah dan menunda mudik. Hal itu untuk memutus mata rantai penularan virus COVID -19,” kata Iptu P.Simatupang.

Kaposek Rambah menghinbau, warga selalu mematuhi aturan protokol kesehatan agar terhindar COVID 19, dan yang terpenting selalu menjaga kebersihan, juga mengenakan masker saat berada di luar rumah.”***(Hsb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *