RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Komisi III DPRD Pelalawan pada Selasa (17/5/2022) kemarin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan terkait penyelenggaraan atau pengadaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Pelalawan terkhusus di Ibukota Pangkalan Kerinci.
Demikian disampaikan Burhan Manjo politisi Golkar Wakil Ketua Komisi III DPRD Pelalawan yang memimpin RDP bersama sejumlah anggota kepada riaudetil.com Rabu (18/5/2022).Menurutnya, dari pemaparan Dinas PUPR terkesan masih menunggu lahan konvensasi dari PT.Inti Indosawit Subur (IIS) ditambah lagi kendala anggaran untuk pihak ketiga tim appraisal guna penentuan harga lokasi.
” Kita komisi III tegaskan sekaligus mengingatkan agar tidak terpaku dengan lahan dari PT.IIS karena pengadaan lahan TPU sudah teranggarkan sebesar Rp.3 milyar di APBD.Ini harus secepatnya dilaksanakan dengan menjajaki lahan untuk TPU di Ibukota Pangkalan Kerinci.Untuk anggaran tim appraisal penentuan harga dapat dimasukkan dalam anggaran APBD-P,” ujarnya.
Untuk diketahui,sambung Burhan Manjo, belum ada kejelasan pasti terkait lahan dari PT.IIS setelah diberi waktu selama dua pekan oleh Pemkab Pelalawan.
” Sudah berbulan – bulan lahan dati PT.IIS belum ada kejelasan pasti.Makanya fokus untuk pengadaan lahan yang sudah dianggarkan saja.Kalau lahan dari PT.IIS tinggal mengikuti saja,” paparnya.
Burhan Manjo menyebutkan kebutuhan lahan TPU sangat mendesak.Kondisi TPU di Pangkalan Kerinci sudah tak memungkinkan.
” Kebutuhan sudah sangat mendesak.Jadi jangan menunggu yang tidak pasti.Pencarian lahan,penentuan harga dan lain sebagainya juga butuh waktu.Jadi jangan ditunda – tunda segera direalisasikan.Memang tak mudah mencari lahan di Ibukota tapi kalau tidak dimulai akan semakin tidak jelas realisasinya,” tegas Burhan Manjo.
Ditambahkannya, mengingat rentan waktu yang tidak begitu lama lagi dalam implementasi program dan kegiatan diminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta BagianPengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pelalawan terkait penyelenggaraan atau pengadaan lahan TPU dapat secepatnya dilaksanakan
Sehubungan dengan adanya penyerahan lahan dari pihak PT. Inti Indosawit Subur (IIS)sebagai konvensasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) kiranya Dinas PUPR dan BPBJ dapat menfolow – up.Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku terhadap percepatan upaya yang dimaksud dari Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan hingga ke Kementerian terkait
Dalam upaya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan agar dapat terlaksana tepat waktu dan bermanfaat, kiranya BPBJ Pelalawan dapat berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. (ZoelGomes)