Sekretaris Inspektorat Riau Jadi Plt Irban

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Sekretaris Inspektorat Riau ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pembantu. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari mundurnya pejabat struktural Inspektur Pembantu di lingkungan Inspektorat Riau belum lama ini.

Sementara untuk penunjukkan pejabat definitif tentunya menunggu proses dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hal ini juga menindaklanjuti surat yang dilayangkan Kemendagri di Pemerintah Provinsi Riau belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri mengatakan, hal tersebut tentunya mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Secara struktural, setelah mundurnya salah satu Inspektur Pembantu beberapa waktu lalu, posisi tersebut masih belum ditempati.

“Hal itu tentunya sudah dikoordinasikan. Untuk posisi Inspektur Pembantu untuk sementara dirangkap oleh sekretaris sebagai pelaksana tugas,” paparnya.

Untuk waktu penunjukan pejabat definitif tentunya juga mengacu pada aturan yang berkaku. Dimana dalam mekanismenya, pasca mundurnya pejabat struktural tersebut, SK Inspektur Pembantu yang telah mengundurkan diri tersebut harus dicabut.

Setelah itu, posisi inspektur pembantu yang sebelumnya dikembalikan lagi pada jabatannya. Hanya saja, untuk implementasinya, pihaknya masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Daerah.(mcr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *