Polresta Pekanbaru Gelar Pemeriksaan Senjata Api,Satu Senpi Ditarik Propam

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Polresta Pekanbaru melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) kepada personil Polresta Pekanbaru yang memegang Senpi. Kamis pagi (12/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK, didampingi para Kabag, Kasat, Kasi Propam dan Personil Sarpras Polresta Pekanbaru.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK mengatakan “Untuk para pemegang senpi agar senpi yang sudah di berikan untuk dijaga agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak di salah gunakan’’ ujar Wakapolresta Pekanbaru.

dalam pengunaan senpi harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk para Perwira agar lebih mengawasi anggotanya yang memegang senpi. Pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan senpi yang meliputi kebersihan senpi, kelengkapan amunisi dan kartu pemegang senpi oleh Kasi Propam.

Dari Hasil pemeriksaan sebanyak 33 personil yang memiliki Senjata Api terdapat 1 personil yang Surat Ijin Kepemilikan Senjata Api sudah lewat waktunya dan harus diperpanjang. Terhadap senjata api dilakukan penarikan oleh Propam Polresta Pekanbaru.

Lulus tes psikologi merupakan syarat formil yang harus dimiliki dalam hal kepemilikan senjata api, Selain itu penilaian secara pribadi kalo tidak cakap akan menjadi catatan. Senpi jangan sampe hilang, rusak ataupun dipinjam kepada orang lain. Simpan jangan sembarang tempat, Jangan mudah keluarkan senjata api.

Jika terjadi permasalahan pribadi, rumah tangga maupun permasalahan dalam institusi agar dapat disampaikan kepada pimpinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selalu pedomani ketentuan penggunaan senpi dengan menggunakan asas proporsionalitas, legalitas dan akuntabilitas.[12 1 0]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *