RIAUDETIL.COM, RENGAT – Mosi tidak percaya yang disampaikan oleh 21 orang anggota DPRD Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) yang ditujukan kepada Samsudin selaku Ketua DPRD Inhu berakibat terjadinya pergantian pimpinan sidang paripurna yang digelar Senin (15/6/2020).
Samsudin yang pada awalnya memimpin rapat paripurna LKPj Bupati lnhu tahun 2019 akhirnya menyerahkan palu pimpinan sidang kepada Masrullah yang merupakan Wakil Ketua l DPRD lnhu.
“Saya sudah terima aspirasi teman-teman, membacakan mosi tidak percaya sudah saya persilahkan dan saya sudah terima surat pernyataan mosi tidak percaya ini, saya tidak diktator,” kata Samsudin sebelum menyerahkan palu pimpinan kepada Masrullah.
Dikatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau ada teman-temannya di DPRD Inhu membuat mosi tidak percaya kepada dirinya sebagai ketua DPRD Inhu, sehingga dirinya memimpin rapat paripurna tersebut.
“Saya memang sudah membuat pernyataan mundur dari ketua DPRD kepada partai golkar, saya mundur dari ketua DPRD Inhu adalah demi kepentingan pribadi dan kesehatan saya,” kata Samsudin seraya menyampaikan ucapan terimakasih dan mempersilahkan Masrullah memimpin sidang paripurna.
Sebelum menokok palu tanda dimulainya rapat paripurna, Masrullah menyampaikan dari jumlah 40 orang anggota DPRD Inhu, sesuai laporan Sekwan yang hadir berjumlah 27 orang dan 13 orang tidak hadir, mengacu tatib dewan maka rapat paripurna dapat dilaksanakan.
“Rapat paripurna dewan pada pagi ini saya nyatakan dibuka dan terbuka utuk umum,” kata Masrullah membuka sidang paripurna seraya memukul palu sebanyak tiga kali dan mempersilahkan Bupati Inhu H. Yopi Arianto yang diwakilkan oleh wakil Bupati Inhu Khairizal menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban bupati Inhu tahun anggaran 2019 kepada DPRD Inhu.
Khairizal dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban bupati tahun anggaran 2019 kepada DPRD merupakan kewajiban konstitusional, laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2019 merupakan laporan terakhir sebagai bupati priode 2016-2021. (Man)