RIAUDETIL.COM, RENGAT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu dengan Barang Bukti (BB) mencapai belasan gram sabu.
Penangkapan terhadap RS alias Lanang (27) tersebut dilakukan pada Rabu (10/3/2021) pukul 21.30 WIB disebuah warung jus di Jalan Jenderal Sudirman, Air Molek, kata Kapolres AKBP Efrizal S.Ik melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Sabtu (20/3/2021).
“Selain itu juga diamankan 5 paket sabu dengan berat 11,08 gram beserta BB lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba,” sambungnya.
Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus ini bermula ketika Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa RA alias Lanang yang sudah menghilang selama 3 bulan lebih dan masuk DPO sedang berada di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.
“Berdasarkan informasi tersebut tim melaksanakan penyelidikan kelapangan, Rabu 10 Maret 2021 sekira pukul 21.30 WIB, tim berhasil menangkap Lanang di jalan Jenderal Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu,” ungkapnya.
Saat ditangkap Lanang sedang duduk disalah satu kios jus. Saat digeledah, tim menemukan 1 bungkus plastik klep kecil yang diduga sabu dari dalam tas milik tersangka dan 1 bungkus diatas meja.
“Kemudian, ditemukan lagi 1 bungkus plastik klep kecil didalam kantong celana yang disimpan dijok sepeda motor,” terangnya.
Ketika diinterogasi, Lanang mengaku jika selama ini mendapat pasokan sabu dari seorang temannya, selanjutnya tim langsung memburu teman Lanang yang nama dan identitasnya sudah diketahui.
“Pada Kamis (18/3/2021) pukul 02.00 WIB, tim tiba dirumah teman Lanang disalah satu Kelurahan di Kecamatan Pasir Penyu,” sambungnya.
Namun laki-laki pemasok sabu untuk tersangka itu tidak ada, dikabarkan telah melarikan diri sebelum tim tiba di rumahnya.
“Kita terus memburu teman tersangka yang sudah masuk dalam DPO itu, sedangkan tersangka sudah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya,” pungkas Misran. (man)