Satres Narkoba Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Narkoba

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Jalan Lintas Selatan, Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

“Atas info tersebut Kasat Res Narkoba AKP Jaliper L Toruan S.AP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPTU Agi Vidata Ketaren S.Sos dan team opsnal untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Rabu (17/6/2020).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, hasil dari penyelidikan tersebut pada Jumat (12/6/2020) sekira pukul 14.30 WIB disebuah rumah di Jalan Lintas Selatan, Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida team berhasil melakukan penangkapan terhadap RS alias Wati, MHL alias Halim dan NSL alias Ijal.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RW setempat ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” terangnya.

Adapun BB yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis bruto 12,7 Gram, 1 (satu) bungkus plastik berisi 1butir pil warna pink di duga narkotika jenis exstacy bruto 0,40 Gram.

“Selain itu juga diamankan 1 (satu) unit Hp Samsung, 2 (dua) unit Hp Vivo, 3 (tiga) pak plastik pembungkus, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah kotak bedak, 1 (satu) buah kotak minyak rambut, 1 (satu) buah botol, 1 (satu) buah tas hitam dan 1 (satu) buah kantong plastik,” pungkasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *