Sah, APBD Perubahan Inhu TA 2024 Sebesar 1,8 Triliun

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Meskipun sempat mengalami penundaan akibat tidak quorum, akhirnya Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan.

Seperti diketahui, awalnya rapat paripurna ini akan dilaksanakan pada Jumat (23/8/2024), namun urung dilaksanakan karena hanya dihadiri oleh 26 anggota DPRD Inhu, sesuai tatib rapat paripurna pengambilan keputusan ini harus dihadiri setidaknya 2 per tiga dari anggota DPRD Inhu atau 27 orang.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna kembali dijadwalkan pada Sabtu (23/8/2024) pukul 20.00 WIB, meskipun sempat molor akhirnya rapat paripurna ini dapat dilaksanakan karena 27 dari 40 anggota DPRD Inhu hadir saat itu.

Hadir dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu tersebut Wakil Bupati Drs H Junaidi Rachmat MSi, Forkopimda, Pj Sekda Inhu, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat Se Inhu, perwakilan BUMN dan BUMD serta undangan lainnya.

Perwakilan Banggar DPRD Inhu, Sugeng Riono membacakan laporan hasil pembahasan antara Banggar DPRD Inhu dengan TAPD Pemerintah Inhu APBD P tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,8 triliun.

Dikatakannya, dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2024 masing masing OPD dilingkungan Pemerintah ada mengalami kenaikan anggaran dan  ada juga tidak mengalami kenaikan setelah perubahan tahun anggaran 2024 ucap Sugeng Riono.

Pimpinan sidang paripurna, Rosman Yatim menyampaikan ucapkan terima kasih kepada para undangan, dimana sidang paripurna dapat dilaksanakan karena dari jumlah 40 anggota dewan Inhu yang hadir sebanyak 27 anggota dewan, tidak hadir 13 orang.

“Mengacu kepada Tata Tertib (Tatib)  dewan rapat paripurna ini dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya bertanya kepada seluruh anggota DPRD Inhu yang hadir, apakah APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp1,8 Trilyun dapat diterima?dan dijawab dapat oleh seluruh anggota dewan.

Selanjutnya palupun diketukan sebagai tanda bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Inhu TA 2024 sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan dapat dilaksanakan.

Dirinya berharap dengan disahkannya APBD Perubahan tersebut pembangunan di Kabupaten Inhu cepat dan tepat waktu  dilaksanakan.

Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmat menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas hingga menyetujui APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp1,8 triliun.

“APBD Perubahan ini mengalami kenaikan sekitar 94 milliar lebih untuk meningkatkan pembangunan taraf hidup masyarakat Inhu,” katanya.

Untuk itu sambung Wabup, rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran 2024 ini akan secepatnya  disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi.

Dijelaskannya, kegiatan evaluasi nantinya diharapkan dapat hadir secara bersama-sama baik Banggar dan TAPD Pemerintah Inhu  sehingga apa yang menjadi catatan – catatan dapat diketahui bersama.

“Rekomendasi dalam evaluasi tersebut  semua program dan kegiatan benar-benar dapat dilaksanakan secara bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Wabup.***

Pos terkait