Rutan Rengat Ikuti Kegiatan Supervisi Pelaksanan Tugas Polsuspas di Kabupaten Inhu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Wan Rexwanda dan staf mengikuti kegiatan supervisi yang ditaja oleh Dit Binmas Polda Riau, Senin (25/9/2023) di ruang Sanika Satyawada Polres Inhu.

Dalam paparannya Narasumber menerangkan bahwa Kepolisian Khusus (Polsus) adalah instansi dan/atau badan pemerintah yang oleh atau atas kuasa undang-undang diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Tugas polsus ialah melaksanakan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan nonyustisil sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing yang diatur dalam perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun yang merupakan bentuk sinergi antara Pemasyarakatan dan kepolisian dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas dari mitra kepolisian khususnya Rutan Rengat. (man)

Pos terkait