RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) mengamankan seorang pelaku TP narkoba jenis sabu Jumat (19/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, jadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dan atau setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Sabtu (27/6/2020).
“Tersangkanya adalah MB alias Bowo (22) yang ditangkap di Jalan Pelajar di Depan SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kabupaten Inhu,” terangnya.
Dijelaskannya, pada jumat (19/6/2020) sekira pukul 16.00 WIB Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusma Jaya, SH mendapatkan informasi dari Masyarakat Bahwa akan ada masyarakat yang akan melakukan transaksi Narkotika di Jalan pelajar komplek SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida, Kecamatam Batang Gansal.
“Atas informasi tersebut Kapolsek Batang beserta personil Polsek Batang Gansal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang dimaksud,” terangnya.
Selajutnya sekira pukul 17.05 WIB tim melihat ada seseorang yang di curigai dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa No Polisi melintas di depan SMK N 1 Batang Gansal dan melihat seorang yang dicurigai tersebut melintas tim langsung melakukan penyetopan.
“Saat dilakukan penyetopan tim melihat tersangka membuang sesuatu dari tangan kirinya ke pinggir jalan lalu seseorang tersebut langsung terjatuh di jalan,” terangnya.
Tersangka langsung diamankan dan mengaku bernama MB alias Bowo, selanjutnya Kapolsek Batang Gansal langsung meminta warga (saksi) yang sedang berada di lokasi untuk bersama- sama menyaksikan tim dari Polsek Batang Gansal untuk melakukan pencarian terhadap sesuatu yang di buang oleh tersangka.
“Setelah berkisar 15 Menit tim melakukan pencarian, tim menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu yang terletak di pinggir jalan sebelah kiri tepat di depan SMK N 1 Batang Gansal,” paparnya.
Saat tim menanyakan kepada tersangka apa isi dari plastik bening yang ditemukan di pinggir jalan tersebut, yang bersangkutan mengatakan bahwa isi dari plastik bening tersebut adalah berisi sabu.
“Dan saat tim menemukan 1 ( Satu ) bungkus diduga narkotika jenis sabu tersebut disaksikan oleh warga yang ada di lokasi selanjutnya tim membawa pelaku dan BB Kepolsek Batang gansal guna pengembangan dan proses lanjut,” tutupnya.
Adapun BB yang diamankan dalam penangkapan tersebut 1 ( Satu) bungkus plastik bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 Gram, 1 (satu) buah plastik bening diduga digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu.
Selain itu 1 (satu ) unit sepeda motor merk yamaha vixion warna hitam tanpa no polisi, 1 (satu) unit Hand Phone merk strawberry warna merah dan (satu) bungkus kotak rokok sampoerna. (Man)