RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial AYK alias Emon (41) warga Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku berhasil diringkus atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu 23 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.
“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, yang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan SH untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Kamis (24/4/2025).
Benar saja, penggerebekan yang dilakukan aparat di sebuah kamar rumah milik pelaku mengungkap fakta mengejutkan. Polisi berhasil mengamankan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram.
“Tak hanya itu, turut disita satu timbangan digital, tiga pak plastik klip, satu unit handphone merek Redmi, uang tunai sebesar Rp950 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu tas kecil warna hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut,” paparnya.
Dikatakannya, ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Batang Cenaku dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Ia diduga kuat terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Kabupaten Inhu dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kita.
“Dengan keberhasilan ini, Polsek Batang Cenaku kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekecil apa pun bentuknya,” pungkasnya.(Man)