RIAUDETIL. COM,RENGAT – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tentang Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi pada APBD Inhu tahun 2018 gagal lagi.
Rapat Paripurna ini seyogyanya dilaksanakan pada rabu (22/11/2017)malam pekan kemarin akhirnya diundur senin (27/11/2018) dan dijadwakan pukul 14.00 wib.
Namun karena hanya 15 orang Anggota DPRD Inhu yang hadir Rapat Paripurna dipending oleh Pimpinan Rapat Ketua DPRD Inhu Miswanto SE selama 1 jam.
Namun setelah berakhirnya masa pending tersebut Anggota DPRD Inhu yang hadir tetap hanya 15 orang, meskipun yang menandatangani absen sebanyak 22 orang dan sudah memenuhi Quorum.
Namun hal ini mendapat Interupsi dari Anggota Fraksi Golkar Plus Drs. Ahmad Arif Ramli, dalam Interupsinya Arif Ramli menyampaikan bahwa, sebagaimana pengetahuannya, anggota DPRD harus hadir secara fisik didalam ruangan rapat paripurna ini.
“Pada saat rapat paripurna dibuka oleh pimpinan rapat, anggota DPRD Inhu harus hadir secara fisik dan memenuhi Quorum baru rapat dapat dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu Rizal Zamzami dari Fraksi Amanat Sejahtera meminta agar Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE dapat hadir secara fisik dalam rapat paripurna ini.
“Kapan Pak Bupati (Yopi Arianto) siap untuk hadir maka akan kita jadwalkan kembali rapat paripurna ini,” terangnya.
Sedangkan Suradi SH dari Fraksi Golkar Plus berpendapat bahwa yang paling penting adalah RKA (Rencana Kerja Anggaran) yang harus diserahkan kepada seluruh anggota DPRD Inhu.
“Kalau RKA belum diserahkan bagaimana kita bisa melaksanakan rapat paripurna,” tegasnya.
Menyikapi hal ini Ketua DPRD Inhu Miswanto menutup rapat dan mengatakan bahwa rapat paripurna tentang jawaban pemerintah terhadap padangan umum fraksi ditunda. (Man)