Mengatasnamakan Kasi Pidum Kejari Inhu, Pemda dan Masyarakat Dihimbau Untuk Waspada

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kasi Pidum (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) yang terjadi baru-baru ini semakin meresahkan.

“Perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum,” kata Kasi Pidum Kejari Inhu Anugerah Cakra Andi Anto Situmorang SH, MH, Senin (16/10/2023).

Bacaan Lainnya

Dirinya mendapati kiriman tangkapan layar (screenshot) yang berasal dari percakapan _whatsapp_ yang mengatasnamakan dirinya. hal ini dinilai bisa sangat merugikan diri pribadi dan mencoreng nama baik Kejari Inhu.

Sejauh ini modus operandi yang digunakan oleh oknum tersebut adalah dengan mengirim pesan _whatsapp_ dengan mengatasnamakan Pejabat Kejari Inhu.

“Nomor yang digunakan pun diketahui sejauh ini adalah nomor whatsapp yang telah mencoba melakukan penipuan yaitu : 081341233329,” terangnya.

Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Inhu Arico Novi Saputra SH menerangkan bahwasanya telah beberapa kali ada kejadian yang mengatasnamakan pejabat dilingkungan Kejari Inhu yang mencoba melakukan kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu.

“Maka dihimbau agar pemda dan masyarakat tidak percaya begitu saja apabila ada telepon dan pesan whatsapp yang mengatasnamakan pihak Kejari Inhu,” terangnya.

Dikatakannya, sudah beberapa kali oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengatasnamakan pejabat dilingkungan Kejarj Inhu yang meminta sejumlah uang.

“Maka dari itu dihimbau agar pemda dan masyarakat yang mendapati hal tersebut untuk mengabaikan hal tersebut dan melaporkan hal itu pada pihak Kejari Inhu,” ujar Arico. (man)

Pos terkait