Masyarakat Minta Sekat Sungai di Desa Rimpian Dibuka, Dinas PU Tegaskan itu Bukan Kegiatan Mereka

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang kebunnya kebanjiran, Dinas PU Kabupaten Inhu tegaskan tidak ada kegiatan penyekatan sungai di daerah tersebut.

Seperti diketahui, masyarakat setempat merasa kecewa akibat ulah oknum yang melakukan penyekatan terhadap anak sungai yang mengakibatkan puluhan hektare kebun kelapa sawit masyarakat mengalami kebanjiran yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa panen.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Inhu H. Ikhmatpraja melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air) Efri menegaskan bahwa itu bukanlah kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PU Inhu.

“Kita tidak ada melakukan penyekatan sungai di Kecamatan Lubuk Batu Jaya,” ujarnya Senin (17/5/2021) di Kantornya.

Ditegaskannya juga bahwa embung (waduk/bendungan) yang ada di Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya tersebut merupakan proyek APBN guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di daerah tersebut.

Menyikapi hal ini, masyarakat tempatan meminta sekat sungai tersebut segera dibuka agar masyarakat tidak dirugikan akibat banjir yang menggenangi perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

Sementara itu Camat LBJ Triyatno belum dapat dimintai keterangan terkait hak ini, ketika dikonfirmasi melalui saluran WA belum memberi jawaban. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *