RIAUDETIL.COM, RENGAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan 3 (tiga) Pasangan Calon (Paslon) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan bulan nopember mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Inhu Ronaldi Adrian SH dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat KPU Inhu Jalan Raya Pematang Reba – Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat, Ahad (22/9/2024).
Penetapan Paslon ini berdasarkan rapat pleno tertutup KPU Inhu yang dilaksanakan Ahad (22/9/2024) pukul 8.30 WIB dengan berita acara nomor 4 50/PL/02.3-BA/1402/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu di kantor KPU Inhu.
“KPU Kabupaten Inhu telah melakukan rapat pleno tertutup dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan pasal 120 ayat 1 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota,” paparnya.
Ketiga Paslon tersebut adalah atas nama Brigjen Pol (P) H Raja Haryono SH MH dan Elda Suhanura SH MH yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik (Parpol) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat.
“Adapun jumlah perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Inhu tahun 2024 sebanyak 65.067 suara,” Terangnya.
Selanjutnya Paslon atas nama Rezita Meilani Yopi SE dan DR H Suhardi SE MSi MM MH yang usung oleh gabungan Parpol Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan(PPP), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Ummat.
“Dengan menggunakan jumlah perolehan suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Inhu tahun 2024 sebanyak 86.956 suara,” sambungnya.
Kemudian Paslon atas nama Ade Agus Hartanto SSos MSI dan Ir H Hendrizal MSi yang diusulkan oleh gabungan Parpol Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
“Pasangan ini menggunakan jumlah perolehan suara Pemilu Anggota DPRD Inhu tahun 2004 sebanyak 86.919 suara,” lanjutnya.
Selanjutnya ketiga Paslon tersebut dapat mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024), tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi, Dandim 0302 Inhu yang diwakili oleh Danramil 01 Rengat Kapt Inf HB Sitepu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu yang diwakili Jaksa Pungsional Jimmy Manurung SH, Ketua dan Komisioner KPU dan Bawaslu.***