RIAUDETIL.COM, RENGAT – Unit Reskrim Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MF (28) pemuda asal Tanjung Jabung Provinsi Jambi yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.
“Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba yang sering terjadi di kawasan tersebut,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (21/9/2024) malam.
Dijelaskannya, kejadian bermula pada Senin (16/9/2024) ketika Kapolsek Batang Gansal IPTU SP Hutahaean SH MH mendapatkan laporan mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Poros PT SRJ, Desa Sungai Akar.
“Tim Polsek pun segera melakukan penyelidikan,” terangnya.
Selanjutnya, pada hari penangkapan, Jumat (10/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh MF dan rekannya, HD.
“Saat diperiksa,MF tampak panik dan membuang barang ke arah belakang. Tim kepolisian segera mengamankan keduanya,” sambungnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan uang pecahan Rp2000 yang berisi satu bungkus plastik berisi sabu. Penyelidikan lebih lanjut di lokasi penangkapan mengungkapkan dua jenis narkotika lainnya yakni sabu seberat 4,07 Gram dan ganja seberat 14,88 Gram.
“Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk sepeda motor, handphone dan kotak rokok yang berisi narkoba,” ungkapnya.
MF mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama E. Kini MF dan barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.
Dikatakannya, kasus ini menunjukkan ketegasan Polsek Batang Gansal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas ilegal di sekitar mereka,” pungkas Misran.***