RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Apel pagi Pencanangan WBK/WBBM dengan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Inhu, Senin (27/2/2023).
Turut hadir pada kegiatan Penandatangan Pakta Integritas yakni Kasubagbin, Para Kasi, Para Kasubsi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional dan Staf Kejari Inhu.
Dengan dilaksanakannya Apel Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama menuju WBK/WBBM oleh Kejari Inhu diharapkan dapat memberikan peningkatan Integritas dan peningkatan pelayanan publik bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga Reformasi Birokrasi dapat terwujud secara optimal.
Kasi Intelijen Arico Novi Saputra SH menyampaikan bahwasanya kegiatan dimaksud dilakukan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.
Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan. (man)