Hal ini di sampaikan Suharmani SP Ketua JMPI Kabupaten Inhu senin (6/11/2017) sehubugan dengan adanya tindakan yang dilakukan Satpol PP Inhu dalam menertibkan pasar.
Menurut Suharmani, di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu ada 2 (dua) pasar, namun yang ditertibkan hanyanya pasar lama saja, sedangkan pasar baru tidak.
Padahal secara kenyataannya pasar baru lebih sembraut ketimbang pasar lama, sebab dipasar baru ada pedagang yang mendirikan kandang ayam, dan ini jelas-jelas mengganggu pemandangan.
Untuk itu dirinya berharap selaku penegak Perda (Peraturan Daerah) Satpol PP jangan tebang pilih dalam bertindak, sehingga tidak terkesan ada kepentingan, tegasnya.
Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Inhu Tukiyat S.Sos belum berhasil dimintai keterangan terkaity hal ini, ketika didatangi di kantornya senin (6/11/2017) yang bersangkutan tidak ada ditempat. (Man)