Bea Cukai Tembilahan Buka Layanan Ekspor Impor di Rengat

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan yang membawahi tiga Kabupaten. Membuka Klinik Ekspor Import Bea Cukai Tembilahan di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (21/2/2023).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Inhu yang diwakili oleh Asisten II Paino SP, M.Si, Perwakilan Forkopimda, Perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Kadis Perindag Inhu, Kabag Ekonomi Setda Inhu, Kepala KPKPN Rengat dan Kepala KPP Pratama Rengat.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejalan dengan program pemerintah pusat dalam hal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi, dengan dibukanya klinik Ekspor ini diharapkan dapat melakukan peningkatan nilai ekspor, khususnya ekspor yang berasal dari pengusaha UMKM.

Selain itu, dengan dibukanya Klinik Ekspor Import di Rengat ini diharapkan dapat lebih mendekatkan pemerintah untuk menciptakan eksportir baru, menciptakan lapangan kerja baru serta mempertahankan daya beli masyarakat terutama pengusaha UMKM yang diyakini banyak produk-produk UMKM di Inhu yang dapat bersaing di pasar international.

“Klinik ekspor import di Rengat ini juga diharapkan dapat lebih memudahkan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait tata niaga ekspor atau informasi lainya yang berhubungan dengan kepabeanan dan cukai, seperti halnya pelayanan pendaftaran IMEI atas hand phone yang dibeli dari luar negeri,” paparnya.

Konsep klinik ekspor ini di design khusus dengan konsep kantor terbuka, modern serta ruang informasi yang representatif, tidak terdapat loket, petugas dan pengguna jasa dapat duduk dalam meja yang sama tanpa batas-batas tertentu.

“Kami design seperti ini dengan harapan para pengguna jasa bisa merasa nyaman pada saat berkonsultasi dengan petugas yang kami tugaskan selama 24 jam 7 hari kerja dan semua pengurusan dokumen tanpa ada biaya,” jelasnya.

Sementara itu Paino Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu yang mewakili Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, menyambut baik atas dibukanya Klinik Ekspor Import di Rengat yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan.

“Tentunya kami menyambut baik atas dibukanya Klinik Ekspor Import di Rengat yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan dan keberadaan klinik ekspor import ini dapat memicu para pengusaha terutama pengusaha UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan melakukan ekspor keluar negeri,” ungkapnya.

Ditambahkan Paino, keberadaan klinik ekspor import Rengat ini menjadi cambuk bagi Pemkab Inhu untuk kedepanya dapat melakukan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM yang ada di Inhu, agar dapat melakukan ekspor terhadap hasil produksinya.

“Dengan dibukannya klinik ekspor import Bea dan Cukai ini menjadi cambuk bagi kami di Pemkab Inhu, untuk melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha khususnya UMKM dalam melakukan pengembangan usaha dengan melakukan ekspor, mengingat potensi ekspor yang besar di Inhu seperti madu kelulut, produk buah-buahan dan produk UMKM lainya,” singkatnya. (man)

Pos terkait