Aspidmil Kejati Riau Kunker ke Inhu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kolonel Laut (KH) Faisol SH, bersama dengan Kasi Penindakan Franky Hasudungan Pasaribu SH, M.Hum, Kasi Penuntutan Novrika SH, MH, Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Zulfikar SH, MH dan Jaksa Fungsional Rumondang Simanjuntak SH, MH melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (07/03/2023).

Hal ini dalam rangka koordinasi penanganan perkara yang berpotensi Koneksitas sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi Aspidmil dijajaran Kejaksaan RI di Kejari Inhu.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya sekira pukul 10.30 WIB Aspidmil beserta jajaran dan didampingi Kejari Inhu, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasubagbin dan Jaksa Fungsional melakukan kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Inhu, yang disambut langsung oleh Kaplores Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik.

Kemudian sekira pukul 11.30 WIB dilanjutkan dengan kegiatan kunjungan di Makodim 0302/Inhu yang disambut oleh Kasdim Kodim 0302 Inhu Mayor Kabul.

Dalam kesempatan tersebut, Faisol SH menyampaikan tugas dan fungsi Aspidmil dijajaran Kejaksaan RI, wilayah hukum Aspidmil, teknik penanganan perkara koneksitas, penyidikan dan penuntutan serta koordinasi non teknis lainnya.

Selanjutnya strategi operasional penanganan perkara koneksitas yang menjadi core bisnis Jampidmil dan Aspidmil dengan lebih mengedepankan aspek membangun relasi kelembagaan antara TNI dan Sipil.

“Dalam hal ada perkara yang berpotensi koneksitas akan dibentuk tim tetap penanganan perkara koneksitas yang melibatkan institusi terkait dari tingkat penyidikan sampai tingkat penuntutan dimana tingkat daerah dikoordinir oleh Aspidmil,” paparnya.

Dijelaskannya juga bahwa sehubungan dengan terbentuknya organisasi baru yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan RI, untuk mewujudkan kecepatan dan kelancaran serta sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi perlu dilakukan koordinasi.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Romiyasi SH, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dan Dandim 0302/Inhu Letkol Dani Prasetyo yang diwakilkan Kasdim Mayor Kabul 0302/Inhu beserta jajaran sangat menyambut baik dan diharapkan saling berkoordinasi serta bekerja sama dalam penanganan perkara koneksitas.

Dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa hal apabila ada perkara yang berpotensi koneksitas di wilayah hukum Kabupaten Inhu dapat segera berkoordinasi dengan Aspidmil Kejati Riau guna mendukung pelaksanaan tugas Aspidmil. (man)

Pos terkait