RIAUDETIL.COM, RENGAT – Keresahan masyarakat Desa Dusun Tuo Pelang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) akibat limbah PKS (Pabrik Kelapa Sawit) milik PT. SIR (Sawit lnti Raya) yang diduga telah mencemari lingkungan tempat tinggal mereka, menuai perhatian banyak pihak.
Salah satunya datang dari anggota DPRD Inhu. Begitu mendapat laporan warga, Trumen Victor yang merupakan wakil rakyat asal Kecamatan Kelayang, langsung turun ke lokasi.Alhasil, politisi Partai Perindo itu menemukan beberapa kejanggalan pada aliran anak sungai Dusun Tuo – Bongkal Malang itu.
“Dari pantauan lapangan, ada beberapa kejanggalan yang kita temukan, yang mana pada anak sungai itu terdapat pipa yang diduga berasal dari kolam limbah pabrik yang sengaja dialirkan ke aliran anak sungai tersebut,” kata Trumen, kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
Atas temuan itu, dirinya akan membawa persoalan tersebut ke lembaga legislatif untuk dibahas di komisi dan instansi yang membidangi, dalam hal ini Komisi III DPRD Inhu, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu.
“Sebagai wakil rakyat asal Kecamatan Kelayang, saya sangat menyesalkan sikap dan etika perusahaan yang tidak ramah dengan lingkungan seperti ini. Maka, persoalan ini akan kita bawa ke tingkat komisi yang membidangi,” tegas politisi muda itu.
Tidak hanya aliran sungai, pencemaran udara berupa asap dan abu akibat aktifitas perusahaan itu, juga sangat dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Hal itu tidak lain dan tidak bukan, karena keberadaan pabrik tersebut berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk.
“Maka dari itu persoalan warga dengan perusahaan ini, harus segera diselesaikan, sehingga, masyarakat tidak selalu jadi korban ditengah keuntungan yang diraup oleh pihak investor,” tutupnya. (Man)