RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at, 28 Maret 2025.
“Sebanyak 449 WBP di Rutan kelas IIB Rengat menerima remisi khusus pada Idul Fitri tahun ini,” kata Kepala Rutan (Karutan) Klas IIB Rengat Ridar Firdaus Ginting, Ahad (30/3/2025).
Dikatakannya, remisi khusus tersebut dikeluarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menjalani pembinaan di Rutan dengan baik.
“Satu di antara WBP yang mendapatkan remisi khusus bahkan langsung bebas pada hari ini,” terangnya.
Dijelaskannya juga bahwa dari 449 WBP yang telah mendapatkan remisi khusus idul fitri terdiri dari RK I Dewasa, Remisi Normal 148 orang, Remisi PP 28 : 0 orang dan Remisi PP 99 : 300 orang.
“Sedangkan RK II, Remisi Normal 1 orang, Remisi PP 28 : 0 orang dan Remisi PP 99 : 0 orang,” terangnya.
Selanjutnya RK I Anak Remisi Normal : 0 orang, Remisi PP 28 : 0 orang dan Remisi PP 99 : 0 orang.
“Penyerahan remisi khusus Idul Fitri ini dilakukan kepada perwakilan WBP muslim yang mendapatkan remisi khusus pada hari ini,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam suasana yang khidmat dan dihadiri oleh petugas Rutan serta seluruh warga binaan yang beragama muslim.
Seluruh WBP yang hadir dalam kegiatan penyerahan remisi khusus Idul Fitri tersebut terlihat senang dan berterima kasih kepada Kepala Rutan kelas IIB Rengat dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas pemberian remisi khusus tersebut.
“Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan memberikan semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan di Rutan kelas IIB Rengat,” pungkasnya. (Man)