Ditandatangani Prabowo, Ustadz Suhaidi Ditunjuk Sebagai Bakal Calon Bupati Inhil dari Partai Gerindra

RIAUDETIL.COM, TEMBILAHAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi mengeluarkan surat tugas penunjukan kepada Dr H Ustadz Suhaidi S.Ag M.Pd.I sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Surat mandat langsung ditandatangani DPP Gerindra H Prabowo Subianto yang saat ini terpilih sebagai Presiden RI dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Muzani yang dikeluarkan, Minggu (14/7/2024).

Bacaan Lainnya

Penyerahan surat tugas dengan nomor 06-0021/TGS-Pilkada/DPP-Gerindra/2024 langsung diterima oleh Ustadz Suhaidi di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Pekanbaru. Turut hadir dari DPP Rizaldi dan Slamet Widodo.

Dalam surat tertulis itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) diminta untuk melakukan koordinasi antara DPD, Pengurus Anak Cabang (PAC) dan pimpinan ranting partai Gerindra yang tersebar di Kabupaten Inhil untuk persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Ustadz Suhaidi selaku bakal calon Bupati Inhil menyampaikan ucapan terima kasih atas surat tugas yang telah dikeluarkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra pada hari ini.

Ustadz Jenggot sapaan akrabnya menyampaikan akan segera melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai koalisi dalam menghadapi pemilu serentak tahun ini, terutama dengan kader-kader Partai Gerindra di kecamatan dan desa.

“Hari ini adalah hari yang sangat bahagia, karena saya diberikan tugas oleh pak Prabowo,” kata Suhaidi sebagaimana pesan tertulis yang diterima Wartawan.

“Semoga saya dan teman-teman bisa melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Dan dapat memenangkan pemilihan kepala daerah di Inhil,” sambungnya.

Lebih lanjut, guna menargetkan kemenangan di pemilu 2024, Suhaidi dan pengurus DPC partai Gerindra akan melakukan pembenahan dan restrukturisasi kader partai agar tujuan kursi nomor satu di Inhil dapat tercapai.

“Beberapa poin perintah DPP yaitu melakukan komunikasi politik dengan partai lain untuk melengkapi syarat 20 persen kursi di DPRD, melengkapi persyaratan pasangan bakal calon Bupati/wakil Bupati,”

“Terkahir melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah di Kabupaten Inhil,” tutupnya.***

Pos terkait