Pekanbaru,riaudetil.com – Dr. Ragil Ibnu Hajar, S.H., M.Kn Dosen Pascasarjana Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Riau yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Riau (IKA UIR) menyampaikan bahwa peringatan Hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) sekaligus 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) harus menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan serta berkelanjutan.
Menurut Ragil, tata ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keberlanjutan lingkungan, pemerataan pembangunan, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Momentum tahun ini juga bertepatan dengan disetujuinya RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada 22 September 2026. DPR menyebut regulasi tersebut antara lain mengatur upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, serta perlindungan hak atas tanah bagi kelompok masyarakat.
“Semoga Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja disahkan oleh DPR dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi melalui kepemilikan dan penguasaan tanah yang lebih berkeadilan,” ujar Ragil.
Dirinya berharap implementasi regulasi tersebut nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga penataan ruang dan reforma agraria terus menghadirkan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, kepastian hukum, serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.
“Ruang Tertata, Tanah Berkeadilan, Indonesia Sejahtera.”
Dr. Ragil Ibnu Hajar, S.H., M.Kn
– Dosen Sekolah Pascasarjana
Magister Hukum
Universitas Muhammadiyah Riau
– Ketua Umum DPP IKA UIR.(ZoelGomes)
