Terima Laporan Pemasangan Tiang Telekomunikasi Baru , Diskominfo Pelalawan Ingatkan Provider Patuhi Moratorium 

Pelalawan,riaudetil.com – Munculnya dugaan aktivitas pemasangan tiang telekomunikasi baru  di wilayah Pangkalan Kerinci, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan meminta seluruh provider harus patuhi hasil kesepakatan pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara pemasangan tiang telekomunikasi baru hingga diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi.

” Ya Kita baru – baru ini mendapat laporan adanya dugaan aktivitas pemasangan tiang telekomunikasi baru di wilayah Pangkalan Kerinci. Kita sedang lakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kecamatan serta Satol PP untuk tindak lanjut. Poinnya provoder jangan melanggar kebijakan moratorium,” beber Faisal, S.STP Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Senin (2/11/2026).

Sebelumnya, sambung Faisal, pada akhir bulan Juli 2026 lalu pihak Satol PP setelah melakukan koordinasi dengan Kecamatan dan Diskominfo telah melakukan penghentian pemasangan kabel Optik yang berada di depan Jalan Masjid Yunus dalam masa kebijakan moratorium

” Ini Kita kembali terima laporan adanya dugaan aktifitas pembangunan jaringan telekomunikasi baru dan akan Kita koordinasikan lebih lanjut kepada pihak Kecamatan dan Satpol PP ,” ungkapnya.

Faisal kembali mengingatkan  tiga poin utama hasil kesepakatan  :

Pertama, diberlakukan moratorium pemasangan tiang telekomunikasi baru hingga Peraturan Bupati diterbitkan. Kebijakan ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh camat, lurah, serta RT/RW sebagai pedoman dalam pengawasan dan koordinasi di lapangan.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan segera menyusun Peraturan Bupati tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi sebagai dasar hukum dalam pembangunan, pemanfaatan, dan pengawasan jaringan telekomunikasi. Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi sekaligus mewujudkan tata kelola infrastruktur yang lebih baik.

Ketiga, seluruh penyelenggara telekomunikasi menyatakan komitmen untuk mendukung penataan jaringan fiber optik, termasuk merapikan kabel-kabel yang semrawut di sepanjang jalan protokol dan kawasan strategis. Penataan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperindah wajah kota, serta menjaga kualitas layanan telekomunikasi bagi masyarakat.

” Perbup saat ini masih dalam proses oleh Pemkab Pelalawan dengan mengikutsertakan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).Jadi Kita seluruh provider harus patuhi moratorium dan menunggu Perbup.Sehingga tidak ada lagi pemasangan tiang baru yang nantinya akan ditertibkan sebelum Perbup terbit,” tukasnya.

Ditambahkan Kadis Kominfo, langkah yang dilakukan Pemkab Pelalawan ini diharapkan menata kembali  infrastruktur telekomunikasi hingga berjalan secara optimal dan berkelanjutan dalam mewujudkan daerah yang modern, tertata, ramah investasi, serta siap mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Pelalawan,tutupnya.(ZG)