Pelalawan, riaudetil.com – Buntut memburuknya kualitas udara dengan ISPU tembus 343 kategori BERBAHAYA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan bergerak cepat.
Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4/DISDIK/2026/1163 tertanggal 18 Oktober 2026, Plt. Kepala Disdikbud Pelalawan Leo Nardo,S.Pd, MM menetapkan penyesuaian layanan pendidikan dari tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan ini merujuk Surat Edaran Mendikdasmen RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan.
Rincian Aturan Belajar 19 s/d 21 Oktober 2026 :
1. BERBAHAYA (ISPU >300) – PJJ TOTAL
Kecamatan Pangkalan Kerinci terpantau BERBAHAYA. Seluruh kegiatan belajar dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Seluruh kegiatan berkumpul di satuan pendidikan dihentikan.
2. SANGAT TIDAK SEHAT (ISPU 201-300) – PJJ TOTAL
Kecamatan Ukui, Pangkalan Lesung, Pangkalan Kuras, Langgam, Kerumutan, Bandar Petalangan, Pelalawan dan Bandar Seikijang terpantau SANGAT TIDAK SEHAT. Juga dilaksanakan PJJ Daring/Luring sesuai kondisi.
3. TIDAK SEHAT (ISPU 101-200) – TATAP MUKA TERBATAS
Kecamatan Teluk Meranti, Bunut dan Kuala Kampar terpantau TIDAK SEHAT. Tatap muka diselenggarakan terbatas. PJJ bagi kelompok rentan (PAUD, SD kelas I-III, SLB dan peserta didik dengan penyakit penyerta).
Dalam edaran tersebut juga ditegaskan, satuan pendidikan yang terdapat ibu hamil dan menyusui agar dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla, karena sangat berbahaya bagi kesehatan janin dan kualitas ASI.
Pelaksanaan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan berdasarkan informasi BMKG, DLH, dan Dinkes Pelalawan.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/10/2026) pukul 14.00 WIB, ISPU Pelalawan tercatat 343 dengan parameter kritis PM2.5 kategori BERBAHAYA. (ZoelGomes)
