RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bupati Indragiri Hulu dengan (Inhu) Ade Agus Hartanto melantik 80 orang pejabat eselon III dan IV atau Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhu, Jumat (4/9/2026) di Gedung Sejuta Sungkai Rengat.
Hadir dalam kesempatan ini Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, Kepala BKP2D Venni Rismawanti, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta para pejabat yang dilantik.
Bupati Inhu dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menempati jabatan baru. Semoga jabatan yang diamanahkan ini membawa keberkahan, semakin meningkatkan kinerja dan semakin memperkuat pengabdian.
“Pelantikan yang kita laksanakan pada hari ini bukanlah sekedar acara seremonial rutin dalam siklus tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintahan,” terangnya.
Pelantikan ini merupakan wujud nyata dari evaluasi berkesinambungan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan juga merupakan pelaksanaan prinsip-prinsip manajemen aparatur sipil negara yang profesional, transparan dan akuntabel sebagaimana diamanatkan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu saya sampaikan kepada kita semua, bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 20 tahu 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” katanya.
Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan landasan hukum dalam pengelolaan manajemen ASN di negara kita.
Dimana Undang-Undang dan Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai ASN dalam dan dari jabatan harus dilaksanakan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja.
“Seluruh rangkaian proses pelantikan ini harus mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara untuk memastikan bahwa setiap pengisian jabatan telah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah jabatan ini, maka sejak saat ini pula setiap pejabat yang dilantik telah resmi mengemban amanah baru dengan tanggungbjawab, kewenangan dan konsekwensi yang menyertai.
“Sumpah jabatan yang baru saja saudara ucapkan bukan sekedar rangkaian kata yang diucapkan dihadapan kita suci,” ujarnya.
Sumpah itu adalah ikrar dan janji yang akan dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada Bupati selaku kepala daerah, bukan hanya kepada pimpinan langsung, tetapi juga kepada masyarakat dan yang paling utama kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Esa.
“Harapan saya, jadikanlah jabatan ini sebagai amanah dan kepercayaan yang diberikan negara untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati. (Man)

