RIAUDETIL.COM, INHU – Masyarakat tiga desa dan satu kelurahan yang ada di sekitar perkebunan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) membentuk Forum Silaturahmi yang terdiri dari Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, masyarakat Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dan Masyarakat Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida.
Saat pembentukan forum tersebut perwakilan masing-masing menegaskan bahwa keberadaan perusahaan (PT SBP) dinilai telah mampu meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
“99 persen masyarakat mendukung keberadaan PT SBP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) karena sudah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Desa (Kades) Sungai Raya Erwanto dalam kesempatan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa sejak ada PT SBP ini Rp500 juta uang perusahaan beredar di Desa Sungai Raya, sehingga saat ini Desa Sungai Raja Kondusif, tidak ada lagi tindak kriminalisasi seperti pencurian.
Forum tersebut dibentuk, Senin (6/10/2025) untuk memperkuat komunikasi dan mempererat hubungan antara masyarakat dari tiga desa dan satu kelurahan di sekitar areal Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Paya Rumbai Muksin, Pj Kepala Desa Talang Jerinjing Sarman, Kepala Desa Sungai Raya Erwanto dan Lurah Sekip Hilir Rizali Nur Rahmat.
Turut hadir Ketua LLMB Kabupaten Inhu Raja Aziz, Ketua Pemuda Pancasila Inhu Taufik Hidayat, Ketua LPM Sekip Hilir Supri Handayani, Kuasa Hukum PT SBP Paryani SH serta General Manager PT SBP Lian Raya Tarigan.
Dalam forum tersebut, masyarakat dan ormas sepakat untuk menyampaikan pernyataan resmi kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat bahwa mereka mendukung penuh PT SBP dalam pengelolaan HGU eks PT Alam Sari Lestari.
“Forum ini dibentuk agar tidak ada lagi pihak yang mengatasnamakan masyarakat untuk kepentingan pribadi dan menuduh PT SBP melakukan kriminalisasi, seperti yang disampaikan oleh sekelompok warga di DPR RI,” ujar Kepala Desa Sungai Raya, Erwanto, dalam pertemuan tersebut.
Erwanto menegaskan, keberadaan PT SBP telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan ekonomi warga.
Dia menilai, protes yang dilakukan sekelompok warga ke DPR RI tidak mewakili kepentingan masyarakat luas, melainkan diduga dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki kepentingan pribadi.
Kepala Desa Paya Rumbai, Muksin, juga menegaskan hal senada. Menurutnya, keberadaan PT SBP memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan warga.
“PT SBP hanya mengelola HGU yang diberikan pemerintah. Jadi tidak benar kalau disebut melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat. Justru keberadaannya membantu meningkatkan perekonomian warga,” jelasnya.
Sementara itu, GM PT SBP Lian Raya Tarigan menegaskan bahwa perusahaan bekerja sesuai ketentuan hukum dalam mengelola lahan HGU dan tidak pernah mengambil lahan masyarakat. Dia juga membantah tudingan adanya tindakan kriminalisasi.
“PT SBP selalu mematuhi aturan hukum dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Tidak ada tindakan kriminalisasi seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Ketua Pemuda Pancasila Inhu Taufik Hidayat dan Ketua LLMB Inhu Raja Aziz turut menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan PT SBP selama perusahaan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan sikap Forum Silaturahmi Masyarakat Tiga Desa dan Satu Kelurahan Wilayah HGU PT SBP bersama ormas mitra perusahaan. (Man)

