Usulan Formasi PPPK Kabupaten Pelalawan dari Kemenpan RB Turun, Batas Akhir Pengiriman Berkas 15 September 2025

Pelalawan, riaudetil.com – Usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R3 dan R4 dengan pola kerja paruh waktu Kabupaten Pelalawan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah turun.

Demikian disampaikan Darlis,SP.M.Si Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan adalah kepada riaudetil.com, Kamis (11/9/2025).Menurutnya saat ini tahapan  pengumuman formasi oleh Pemkab Pelalawan melalui Bupati berdasarkan surat Kepala BKN nomkr 13056/B-ST.01.01/SD/K/2025 perihal penyampaian daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu berdasarkan Keputusan Kemenpan RB nomor 975tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

” Pengumuman dapat dilihat di https://sscasn.BKN.go.id atau di https://bkpsdm.pelalawankab.go.id sebanyak 720 halaman,” ujarnya.

Darlis juga menyebutkan selanjutnya peserta akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan berbagai persyaratan dokumen yang harus dipenuhi seperti ijazah, SKCK, surat kesehatan dan lain sebagainya.

” Selain menguploud juga dilakuka  pengumpulan berkas ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan paling akhir tanggal 15 september 2025  dan juga akan diusulkan juga NI PPPK ,” tukasnya.(ZoelGomes)