Pelalawan,riaudetil.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan telah melakukan koordinasi dengan pihak DLH Siak dan Propinsi soal dugaan limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) yang berada di Kabupaten Siak namun diduga mencemari aliran Sungai Kiyap Jaya, Kecamatan Seikijang, Kabupaten Pelalawan
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, ST.M.Si kepada riaudetil.com,Rabu (27/8/2025).Menurutnya, tim DLH Pelalawan sudah lakukan koordinasi dengan DLH Siak.
” DLH Siak setelah Kita lakukan koordinasi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan soal limbah PT.SISL yang diduga mencemari sungai, dan DLH Siak berkemungkinan hari ini turun ke lokasi,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut Eko Novitra, DLH Pelalawan berkoordinasi dengan DLH Propinsi Riau untuk menindaklanjuti dugaan limbah perusahaan yang mencemari sungai di Pelalawan ini dengan menggandeng DLH Pelalawan dan Siak.
” Kita berharap dalam waktu dekat pihak Propinsi menjadwalkan turun bersama dengan DLH Pelalawan dan Siak untuk masuk kelokasi pabrik dan buangan dugaan limbah yang mrncemari sungai,” bebernya.
Eko Novitra menyebutkan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pantauan mengingat pabrik yang diduga mencemari lingkungan berada di Kabupaten Siak.(ZoelGomes)

