Desa Beringin Makmur Harumkan Nama Pelalawan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin (26/01/2026) lalu di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru.

Desa Beringin Makmur menjadi salah satu dari tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025 bersama Desa Pangkalan Jambi (Bengkalis), Desa Pasir Luhur (Rokan Hulu), Desa Salo (Kampar), Desa Insit (Kepulauan Meranti), Desa Kelawat (Indragiri Hulu), dan Desa Sungai Intan (Indragiri Hilir).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan,SE.Ak.CA hadir mewakili Bupati Pelalawan H.Zukri, SM.MM. Sekda menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Beringin Makmur yang dinilai mampu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pelalawan.” ujar Tengku Zulfan.

Pemerintah Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa. Melalui program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi, tujuh desa di Riau ditetapkan sebagai desa percontohan tahun 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara KPK RI dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Program perluasan desa percontohan antikorupsi merupakan program kolaborasi antara KPK Republik Indonesia dan pemerintah daerah. Ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.

Diungkapkan, program ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat. Dengan begitu, publik dapat melakukan dalam pengawasan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya.

Dijelaskan, pada pelaksanaannya, Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau telah melalui sejumlah tahapan utama yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Tahapan pertama adalah melakukan koordinasi serta sosialisasi program kepada pemerintah kabupaten di Provinsi Riau agar pelaksanaan di tingkat desa dapat berjalan selaras.

Tahapan kedua dilakukan melalui pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa sasaran. Hal ini berguna memastikan penerapan prinsip antikorupsi berjalan optimal dalam tata kelola pemerintahan desa.

Selanjutnya, tim juga melakukan penilaian indikator antikorupsi pada desa-desa sasaran. Penilaian tersebut mencakup aspek tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat.

“Berdasarkan hasil penilaian tersebut terdapat tujuh desa yang memenuhi kriteria dengan nilai istimewa dan ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025,” jelasnya.

Sekda Riau Syahrial Abdi menambahkan, desa-desa tersebut diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensinya dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Diharapkan, melalui hal tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain di Provinsi Riau.

“Kami berharap desa-desa penerima penghargaan ini dapat menjadi teladan dan penggerak bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, serta berkelanjutan,” harapnya.

Adapun daftar ketujuh desa percontohan antikorupsi provinsi Riau 2025 yakni Desa Pangkalan Jambi Kabupaten Bengkalis, Desa Pasir Luhur Kabupaten Rokan Hulu, Desa Salo Kabupaten Kampar. Kemudian, Desa Insit Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Kelawat Kabupaten Indragiri Hulu, Desa Beringin Makmur Kabupaten Pelalawan, serta Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk diketahui, sebelum menghadapi penilaian Desa Anti Korupsi yang dijadwalkan pada 12 November 2025, Pemer8ntah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan bersama Inspektorat Daerah, didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan dihadiri Camat Kerumutan Rusdiyanto, S.Kep diwakili Sekcam Widodo melaksanakan kegiatan pembinaan di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Desa Beringin Makmur dalam memenuhi berbagai indikator penilaian, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Selain itu, desa anti korupsi diharapkan menjadi contoh bagi desa lain, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun budaya antikorupsi di semua lapisan.“ ujar Novri saat itu.

Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan dapat menjadi duta Desa Anti Korupsi di Kabupaten Pelalawan, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Seiring berjalan waktu, Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan akhirnyq mewakili Kabupaten Pelalawan dalam rangka Perlombaan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Riau.Tim Penilai Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau.

Hadir dalam kegiatan ini Tim penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Riau Tengku fardian khalil serta Tim, Bupati Pelalawan di wakili Kepala Dinas PMD  Novri Wahyudi, Kepala Dinas Kominfo Faisal, S.STP, Camat Kerumutan Rusdiyanto,S.Kep, Sekretaris Kecamatan Widodo,SP, Ketua PKK Kec. Kerumutan Nurjasmi,S.Tr.Keb, Kepala Desa Sulhan Nasution, serta Lembaga, organisasi perangkat Desa Beringin Makmur.

Kepala Dinas PMD Novri Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat mendukung program ini kerena tidak hanya berfokus pada pencegahan penyimpangan, tetapi juga bisa mengikatkan partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong dalam membangun desa yang berintegritas, Jujur dan tranparan.

Novri Wahyudi juga berharap Desa Beringin Makmur ini bisa Mendapatkan nilai terbaik dalam perlombaan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Riau dan nantinya bisa menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi bagi desa- desa lainnya di Kabupaten Pelalawan ini.

Selanjutnya Perwakilan Tim Penilai Provinsi Riau Tengku fardian khalil dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah provinsi Riau, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten Pelalawan dan Desa Beringin Makmur yang telah berperan aktif dalam upaya pembangunan desa dan mengikuti penilaian perlombaan Desa Anti Korupsi di Provinsi Riau. Di Provinsi Riau ini kita memiliki 10 desa yang terus berlomba untuk mencapai nilai terbaik yaitu di atas 90 nilai yang terbaik,  yang harus kita kejar itu di atas 90.

Desa Beringin Makmur yang telah terpilih mewakili Kabupaten Pelalawan dalam Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Riau. Dengan penilaian ini kita harus menjaga lisensi kita yang sudah menyandang status, maka kewajiban kita untuk menjaganya. Semoga Desa Beringin Makmur mendapatkan nilai istimewa. Ujar Tengku Fardian

Dalam kesempatan ini Kepala desa Beringin Makmur Sulhan Nasution dalam paparannya mengatakan akan menjaga amanah dan membuktikan bahwa Desa beringin Makmur mampu menjadikan garda depan dalam gerakan anti korupsi. Kami telah berupaya menghadirkan pelayanan yang tepat, terbuka dan berani membuktikan pengelolaan keuangan secara jelas, serta menguatkan peran masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan membangun.

” Kami selaku pemerintahan desa tentu ingin memastikan bahwa setiap pembangunan di desa Beringin Makmur ini bisa bermanfaat, dan dengan semangat kebersamaan kami percaya bahwa kami mampu menjadi contoh desa yang berani berubah, berani transparan dan berani jujur. Dalam kegiatan ini setidaknya kami bisa memberikan yang terbaik untuk desa dan prestasi bagi kabupaten Pelalawan,” paparnya.

Penilaian menitik beratkan pada  5 komponen yang meliputi, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.Walhasil, Desa Beringin Makmur berhasil menjadi salah satu dari 7 desa percobtogan anti korupsi Provinsi Riau Tahun 2025.

Atas prestasi yang membanggakan dari Desa Beringin Makmur, Bupati Pelalawan H.Zukri, SM.MM menyampaikan rasa syukur dan bangganya. Dirinya berpesan agar Desa Beringin Makmur mempertahankan dan bahkan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

” Diharapakan ini menjadi pemicu semangat dan contoh agar desa – desa yang lain di Kabupaten Pelalawan juga mengikuti jejak dan presrasi yang di raih Desa Beringin Makmur.Tahniah, suatu kebanggaan atas prestasi yang membanggakan dan mengharumkan Kabupaten Pelalawan,” tukas Bupati.