Ruas Tol Pekanbaru – Rengat, Pemkab Pelalawan Usulkan Pergeseran dan Penambahan Exit Tol

Pelalawan, riaudetil.com – Terkait soal ruas atau trase tol Pekanbaru – Rengat sepanjang 206 KM dan 110 KM nya berada di wilayah Kabupaten Pelalawan.untuk itu, penentuan titik exit tol sangat penting.Pemerintah Kabupaten Pelalalawan terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau.
Demikian disampaikan Tengku Muhammad Syukron, S.Sos,M.E Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, soal rencana tol Pekanbaru – Rengat telah dibahas pada awal 2020pasca covid kemudian 3 tahun selanjutnya 2021, 2022 dan 2023 kembali dimatangkan. Tol Pekanbaru – Rengat masih terintegrasi dengan Pekanbaru – Dumai dan Pekanbaru – Kampar.
” Seiring waktu, adanya penetapan exit tol di jalan Syarif Hasyim yang berada di areal perkantoran Pemkab Pelalawan. Berbagai pertimbangan mulai disuarakan mengingat exit tol hendaknya berada di jalan Provinsi atau di jalan nasional.Atas hal tersebut, Pemkab Pelalawan merekomendasikan untuk dilakukan pergeseran,” ucapnya.
Untuk pergeseran exit tol, sambung M.Syukron, direkomenfasikan titiknya sebelum KM 55 yang titiknya berada dijalan lintas timur dan berstatus jalan nasional dan posisinya yang sangat strategis.
Sementara untuk penambahan exit tol, Pemkab Pelalawan meminta untuk dibuka di daerah Desa Genduang di Kecamatan Pakalan Lesung dan juga di Desa Balam Merah Kecamatan Bunut.
” Karena dianggap posisi di desa Genduang berada ditengah – tengah wilayah Kabupaten Pelalawan.Paling tidak mudah dijangkau warga dan tidak perlu menuju ke KM 55.Begitupun di Balam Merah dengan pertimbangan lintas bono yang akan dilewati ruas tol Pekanbaru – Rengat,” ucapnya.
M.Syukron menyebutkan Pemkab Pelalawan akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Riau dan Kementerian terkait, agar apa yang direkomendasi dapat terealisasi, tutupnya.(ZoelGomes)