Pelalawan,riaudetil.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan telah menerima seluruh berkas fisik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Pelalawan terkait pengisisan Daftar Riwayat Hidup (DRH).
” Hingga pukul 16.30 wib, seluruh berkas fisik PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pelalawan sudah Kita terima.Selanjutnya untuk penginputan data secara online akan berakhir pada hari ini Selasa 22 September pukul 23.59 wib,” ujar Darlis,SP.M.Si Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Senin (22/9/2025).
Dilanjutkannya, berkas fisik yang diantarkan ke BKPSDM selanjutnya akan diverifikasi untuk diinput dalam sistem guna pengusulan penetapan Nomor Induk hingga tanggal 25 September 2025 dan selanjutnya Penetapan Nomor Induk PPPK pada tanggal 30 September 2025.
” Alhamdulillah seluruh tahaan dan proses pengisian DRH PPPK Pelalawan berjalan dengan baik meski berbagai kendala, namun terus dicarikan solusinya dengan tetap berkoordinasi dengan BKN hingga perpanjangan waktu yang diberikan untuk pengisian DRH dari tanggal 15 September menjadi 22 September 2025,” tukasnya.(ZoelGomes)

