Pelalawan,riaudetil.com – Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dalam proses pencairan seperti berupa penghitungan angkas, penerbitan Surat Penyedia Dana (SPD) hingga penerbitan SPM Surat Perintah Membayar.
” Pekan depan, paling tidak APBD – P Pelalawan dapat dilakukan pencairan.Tim terus bekerja hingga berbagai program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten dapat segera direalisasikan,” ucap Devitson, SH. MH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Selasa (17/9/2025)
Ditambahkannya, saat draft pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025 sudah turun dari Propinsi, kemudian dilakukan perbaikan selanjutnya penetapan menjadi Perda hingga kini APBD – P masuk tahap proses pencairan.
Kembali Devitson mrnyampaikan,sesuai arahan pimpinan, kepada seluruh OPD harus maksimalkan anggaran sampai akhir tahun sesuai rencana kerja yang telah dibuat. Mengingat waktu yang singkat butuh keseriusan dan fokus dari OPD masing-masing.
” Seluruh OPD diminta untuk mempersiapkan dokumen – dokumen program kerja dan tentunya diingatkan utuk maksimalkan anggaran hingga akhir tahun,tukasnya.
Untuk diketahui, Perubahan APBD

