Supir Bus Antar Provinsi Kedapatan Bawa Sabu Saat Pengecekan Kesehatan oleh Satlantas Polres Inhu

ZS (46) Supir Bus TAM tersangka Narkoba

RIAUDETIL.COM, INHU – Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menjamin keselamatan pengguna jalan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025 kembali membuahkan hasil. Seorang sopir bus antar provinsi kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat menjalani pengecekan kesehatan dan tes urine di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jumat (26/12/2025) sore.

Kegiatan pengecekan kesehatan, urine driver serta ramp check kendaraan bus tersebut digelar sekitar pukul 16.00 WIB di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan bersama personel Satlantas dan petugas Pos Pelayanan Ops Lilin Lancang Kuning,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasat Lantas Polres Inhu.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus yang mengangkut penumpang jarak jauh, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum.

“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ungkapnya.

Sopir tersebut diketahui mengemudikan bus Antar Lintas Sumatera (ALS/TAM) dengan rute Pekanbaru–Bandung. Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Inhu.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh sopir tersebut,” sambungnya.

Identitas sopir diketahui bernama ZS (46), pria kelahiran Belawan, berdomisili di Kecamatan Siak Hulu. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Lantas menegaskan, Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” tegasnya.

Polres Inhu juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat bertugas, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan para penumpang. (Man)