25 Anggota DPRD Inhu Menolak, APBD Perubahan Batal Disahkan

Suasana rapat paripurna DPRD Inhu, Selasa (29/9/2026)

RIAUDETIL.COM, RENGAT – 25 dari 40 Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menolak untuk menerima APBD Perubahan tahun 2026, hal ini terungkap dala rapat Paripurna dalam Rangka Pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026) di Aula Lantai II Kantor Sementara DPRD Inhu.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat dan didampingi oleh Waka I H Adek Chandra dan Waka II Doni Rinaldi.

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Inhu H Hendrizal, Forkopimda, Ketua PN dan PA Rengat, Sekda Inhu, Para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, para Kabag, para Camat, Perwakilan LAMR, pimpinan BUMD BUMN serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, ketua DPRD Inhu menyampaikan bahwa dalam Rapat Paripurna kali ini hadir sebanyak 38 orang dari 40 anggota DPRD Inhu.

Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Inhu menyampaikan ada 4 surat yang masuk dari fraksi di DPRD Inhu yaitu dari Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerakan Persatuan Umat (GPU).

“Pada prinsipnya 4 fraksi ini menolak untuk menyetujui atau Pengesahan APBD Perubahan Inhu tahun 2026,” katanya.

Namun demikian sesuai ketentuan ketua DPRD Inhu tetap menanyakan kepada para anggota DPRD, apakah menerima atau menolak pengesahan APBD Perubahan Inhu.

Dari pantauan di ruangan rapat paripurna DPRD Inhu banyak yang menyatakan menolak untuk pengesahan APBD Perubahan Inhu tahun 2026 sehingga dilakukan poting terbuka.

Dari poting terbuka tersebut 13 orang menyatakan setuju dan 25 orang menyatakan menolak.

Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat dalam kesempatan tersebut mengatakan dengan demikian APBD Perubahan Inhu tahun 2026 tidak disahkan, seraya mengetukan palu sebagai tanda keputusan tersebut sah. (Man)