RIAUDETIL.COM, RENGAT – Komitmen pemberantasan peredaran Narkoba terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), termasuk dengan menggelar razia dalam rangka operasi sarang Narkoba.
Hasil nya dua orang terduga yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu, beserta barang bukti yang diduga seberat 89.60 Gram berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Rian Onel, Selasa (13/10/2026) pukul 13.00 WIB di Jalan Hanglekir Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat.
“Dalam operasi tersebut, tim Satres Narkoba mengamankan dua orang laki laki RRiF dan EP beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Inhu AKBP John Letedara melalui Kasi Humas Polres Inhu Ipda Ade Asnal.
Keduanya diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu tersebut berawal dari lokasi tempat digelarnya razia sarang Narkoba, dimana saat itu tim Satres Narkoba melihat empat orang yang mencurigakan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan,
tim mendapatkan bukti chat whatsapp dari salah satu orang yang digeledah yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selanjutnya tim segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang beralamat di Desa Kuala mulya Kecamatan Kuala Cenaku.
“Sekira pukul 16.00 Wib tim berhasil mendapatkan kedua tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Dengan didampingi KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu Ipda Roni Saputra dan Personil Sat Res Narkoba, Kasat Narkoba kemudian membawa kedua terduga pelaku narkotika tersebut ke Mapolres Inhu guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Polres Inhu tetap terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap para pelaku peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Inhu, mengingat bahaya dan dampak dari Narkoba terhadap generasi penerus bangsa,” yegasnya.
Untuk itu dia mengimbau kepada warga masyarakat khususnya warga Inhu, agar dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau menggunakan Call Centre 110 apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan transaksi Narkoba atau tindak kejahatan lainya.
“Kami menjamin identitas pelapor akan tetap dirahasiakan untuk menjaga keamanan pelapor. Personil polisi akan selalu siap sedia dalam menerima setiap laporan, karena Polisi Bersama Masyarakat,” pungkasnya. (Man)
