RIAUDETIL.COM, RENGAT – Upaya pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Peranap Polres Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (26/3/2026) kemarin.
Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, personel kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan himbauan agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap. Dua personel Polsek Peranap, yakni Indra Roza dan Fadly Ridwan, terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi tersebut dengan menyasar masyarakat setempat yang dinilai rentan terlibat dalam aktivitas PETI.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Peranap.
Menurutnya, PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan seperti pencemaran air dan degradasi lahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta membahayakan keselamatan para pelaku sendiri.
“Oleh karena itu, pihak kepolisian terus mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dan konsekuensi hukum dari aktivitas tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, melalui kegiatan ini dia berharap masyarakat semakin sadar dan memahami bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat di Kelurahan Baturijal Hilir menunjukkan respon positif. Mereka memahami pesan yang disampaikan oleh personel Polsek Peranap dan diharapkan ke depan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
“Polsek Peranap menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya,” paparnya.
Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan angka PETI sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga alam secara bertanggung jawab. (Man)

