RIAUDETIL.COM, RENGAT – Upaya pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Pada Rabu (25/3/2026) sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Peranap melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas PETI di Jalan DM, Gang Pinang, Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait masih adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun demikian, tim mendapati sejumlah rakit atau ponton yang diduga kuat merupakan sarana yang digunakan dalam kegiatan PETI.
Sebagai langkah tegas dan bentuk komitmen dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, petugas langsung melakukan tindakan pemusnahan terhadap rakit-rakit tersebut dengan cara dibakar. Sedikitnya lima unit rakit berhasil dimusnahkan di lokasi.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan harapan kepada pemerintah agar dapat memberikan solusi melalui pengurusan izin pertambangan rakyat, mengingat aktivitas tersebut selama ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi warga di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum guna menekan praktik PETI di wilayah hukum Polres Inhu.
“Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala di titik-titik rawan PETI, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan tersebut.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai fungsi, di antaranya Kapolsek Peranap Iptu Yopi Ferdian SH MH M.Si, Kapolsubsektor Batang Peranap Iptu Miswar S.H serta personel dari unit Reskrim, Intelkam, Samapta, SPKT, Provos, Lantas, hingga para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Peranap.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Inhu. (Man)

