Kepala BADIKLAT Kejaksaan RI: Menjadi Aparatur Kejaksaan Memikul Tugas dan Tanggung Jawab Berat Namun Mulia

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (Kepala Badiklat Kejaksaan RI) Tony T. Spontana SH, M. Hum memberikan amanat pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat TAK) CPNS Golongan III dan Golongan II Tahun 2022, Selasa (1/3/2022) di Kampus A Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Jakarta Selatan.

Hadir dalam acara ini yaitu Pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung, Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Kepala Pusat Diklat Badiklat Kejaksaan RI, dan Para widyaiswara dan tenaga pengajar, serta seluruh peserta Diklat TAK.

Bacaan Lainnya

Kepala Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2022 dimana setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi penerimaan yang panjang dan berat, serta bersaing dengan puluhan ribu orang pelamar, maka pengangkatan anda sebagai CPNS Kejaksaan tersebut tentu anda syukuri.

“Bersyukur karena anda telah dipercaya untuk menerima amanah sebagai Pegawai Negeri Sipil, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.

Sebagai abdi negara, Anda adalah aparatur negara, yang akan menjalankan fungsi menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Sebagai abdi masyarakat, Anda akan menjalankan peran dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas, fungsi, dan wewenang lembaga.

“Menjadi Aparatur Kejaksaan, Memikul Tugas dan Tanggung Jawab Berat, Namun Mulia,” ujarnya.

Kepala Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan PNS Kejaksaan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menjadi aparatur Kejaksaan memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, karena selain menjalankan peran dan fungsi ASN, juga sekaligus menjalankan peran, tugas dan fungsi, serta wewenang sebagai lembaga penegak hukum.

“Menjadi aparat penegak hukum, yang memiliki tugas menegakkan kebenaran dan keadilan, merupakan tugas mulia.
Keadilan merupakan dambaan masyarakat, yang menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk mewujudkannya,” ungkapnya.

Negara harus hadir, melalui aparaturnya, untuk memastikan tersedianya ruang-ruang terciptanya keadilan di masayarakat. Rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat perlu ditegakkan, dirawat, dan dijaga, sehingga menumbuhkan rasa aman dan tenteram.

“Keamanan dan ketenteraman masyarakat, merupakan keadaan lingkungan yang kondusif, yang menjadi modal penting untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

“BerAKHLAK”dan#BanggaMelayaniBangsa

Selanjutnya, Kepala Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan, untuk mewujudkan ASN yang berkompeten, setiap individu aparatur perlu memahami nilai-nilai dasar (core values) ASN. Pada tangggal 27 Juli 2021, Presiden Jokowi telah meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN. Peluncuran ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai- nilai dasar dalam diri ASN Indonesia.

“Dengan demikian maka, core values dan employer branding tersebut berlaku bagi PNS Kejaksaan, yang merupakan ASN Indonesia,” paparnya. (man)

Pos terkait