Pelalawan, riaudetil.com – Tengku Zulfan, SE.Ak.CA Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan pada Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 memaparkan gambaran umum Nota Keuangan RAPD, Rabu (10/12/2025).
Tengku Zulfan menyebutkan anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional,
perkembangan ekonomi daerah, serta kebijakan fiskal pemerintah
pusat yang berdampak langsung terhadap kapasitas pendapatan
daerah.
Secara umum,sambung Sekda, proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2026
diarahkan untuk mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan
daerah sebagaimana ditetapkan dalam RKPD dan Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2026.
Struktur pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 Kabupaten
Pelalawan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan
transfer. Perkembangan masing-masing kelompok pendapatan
tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi makro fiskal, kinerja
pemungutan pendapatan, serta regulasi yang berlaku, khususnya
ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah.
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan pendapatan daerah Tahun
Anggaran 2026, terdapat sejumlah permasalahan utama yang
mempengaruhi kapasitas fiskal daerah. Permasalahan tersebut
muncul dari dinamika kebijakan transfer pemerintah pusat,
kemampuan daerah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD),
serta perubahan struktur pendapatan yang menyebabkan penurunan total pendapatan daerah. Adapun permasalahan utama yang dihadapi dapat diuraikan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran
2026 dianggarkan sebesar Rp1.650.335.781.906,00 (Satu
Triliun Enam Ratus Lima Puluh Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh
Lima Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Sembilan
Ratus Enam Rupiah) mengalami penurunan sebesar
Rp244.348.670.996,00 (Dua Ratus Empat Puluh Empat
Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus
Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam
Rupiah) atau turun sebesar 14,81% dibandingkan APBD Murni
Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp1.894.684.452.902,00
(Satu Triliun Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Miliar
Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima
Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah). Penurunan ini
terutama dipicu oleh berkurangnya alokasi pendapatan transfer
dari Pemerintah Pusat.
Kondisi ini berdampak langsung pada ruang
fiskal daerah yang menjadi lebih terbatas dalam mendanai
program prioritas pembangunan.
2. Ketergantungan terhadap Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer masih menjadi komponen terbesar
pendapatan daerah, yaitu 75,07% dari total pendapatan.
Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar
Rp1.238.880.190.000,00 (Satu Triliun Dua Ratus Tiga
Puluh Delapan Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta
Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah), jika dibandingkan
dengan tahun anggaran 2025, komponen ini mengalami penurunan yaitu sebesar Rp276.805.581.722,00 (Dua Ratus Tujuh
Delapan Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Dua
Rupiah) atau turun 22,34%.
3. Kinerja Beberapa Komponen PAD Belum Optimal
Meskipun PAD secara keseluruhan meningkat 7,89%, beberapa
komponennya masih menunjukkan tantangan struktural, antara
lain:
• kinerja retribusi daerah dan BUMD masih rendah (berdasarkan
dokumen KUA),
• basis pajak daerah masih perlu diperluas agar tidak bergantung
pada sektor-sektor tertentu saja.
2.3. Estimasi Pendapatan Daerah
Pada Tahun 2026 jumlah pendapatan daerah diestimasi sebesar
Rp1.650.335.781.906,00 (Satu Triliun Enam Ratus Lima
Puluh Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus
Delapan Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah).Pendapatan daerah Tahun 2026 turun sebesar
14,81% dibandingkan dengan Tahun 2025.
Pelalawan Tahun 2026 sebagai berikut :
1. RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 berjumlah sebesar
Rp1.650.335.781.906,00 yang terdiri dari:
Penerimaaan;
a. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp411.455.591.906,00;
b. Pendapatan Transfer sebesar Rp1.238.880.190.000,00;
c. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp0,00.
Pengeluaran;
a. Belanja Operasi sebesar Rp1.302.327.665.166,00;
b. Belanja Modal sebesar Rp128.476.134.640,00;
c. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp500.000.000,00;
d. Belanja Transfer sebesar Rp219.031.982.100,00.
2. Bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2025 total RAPBD Tahun
2026 ini turun sebesar 21,11%. Pendapatan Daerah turun sebesar
14,81%, dan Belanja Daerah turun sebesar 21,11%.
3. Anggaran belanja yang dialokasikan cukup besar adalah belanja
Urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang Bidang
Administrasi Pemerintahan, tukasnya.
Selanjutnya Wakil Bupati Pelalawan menyampaikan dan menyerahkan Nota Keuangan RAPD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggatan 2026 kepada pimpinan DPRD diwakili Tengku Azri Wardi, ST Wakil Ketua II DPRD Pelalawan dan kemudian menyerahkan dokumen RAPBD kepada para Ketua fraksi.(ZoelGomes)





