Pelalawan, riaudetil. com – Sejak pertanggal 13 September 2018 lalu, perekaman KTP elektronik (ktp-el) di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) kabupaten pelalawan mengalami kendala dikarenakan ribbon berupa tinta khusus dan re transfer film cetak ktp – el habis.
Hal ini dibenarkan Kadis dukcapil pelalawan Nifto Anin melalui sekretaris Joni Naidi kepada riaudetil. com, Kamis (27/9/2018). Menurutnya, disdukcapil pelalawan menunggu anggaran APBDP bisa digunakan untuk mengadakan ribbon dan re transfer film yang habis.
Terkait
- APBD Perubahan 2025 Rp.1.91 Triliun Disahkan DPRD Pelalawan
- Sekda Tengku Zulfan Paparkan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026, Berikut Gambaran Umumnya !!!
- DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUA - PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 Bernilai Tp.1,65 Triliun
- Pemkab Pelalawan Ajukan RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 Bernilai 1,65 Triliun, Turun 348 M Dari APBD Murni 2025
” Saat ini apbdp pelalawan masih pembahasan di Propinsi Riau. Kita belum tau kapan direvisi dan turun ke Kabupaten.Jika apbdp sudah turun ke kabupaten, sambil berjalan akan dilakukan pengadaan sesuai dpa.Masyarakat yang mengurus cetak ktp – el diharap bersabar, ” ujarnya.
Menurut Joni Naidi, pengadaan ribbon dan re transfer film di ap dp sebanyak 23 unit. Satu unitnya bisa digunakan untuk mencetak 1000 ktp – el.
” Habisnya ribbon dan re transfer film dikarenakam saat ini setelah alat printer ktp berjumlah 4 unit maka perharinya bisa mencetak 400 ktp – el bahkan lebih. Kalau dulu cuma 2 alat printer saja yang perharinya hanya bisa mencetak 100 hingga 150 lrmbar ktp – el. Wajar jika saat ini ribbon dan re transfer film cepat habis. Kita berharap secepatnya anggaran apbdp bisa digunakan.Masyarakat kami minta untuk bersabar, ” tukasnya. (ZoelGomes)





