Pelalawan,riaudetil.com – DPRD Pelalawan menyetujui dan mengesahkan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp. 1.650.335.781.906,00 pada Rapat Paripurna Penyampaiam Pembahasan Banggar DPRD dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan Terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026,Jum’at (12/12/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal,SE didampingi Tengku Azri Wardi, ST dan dihadiri 30 anggotan dewan.Selnjutnya juru bicara Banggar Rossa Alvina Naiborhu, SH menyampaikan pembahasan Banggar dan selanjutnya pembacaan keputusan persetujuan DPRD Pelalawan terhadap APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2026.Dilanjutkan Ketua DPRD mempertanyakan persetujuan dari anggota dewan yang hadir.
Bupati Pelalawan H.Zukri, SM.MM dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Pelalawan atas segala pemikiran, saran dan masukan yang positif dan konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Atas kerjasama, koordinasi dan sinergi yang baik ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap kerja sama dan sinergitas tersebut dapat terus berlangsung semakin baik pada masa mendatang.
Rencana pembangunan daerah yang dituangkan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 8 Desember 2025.
Penyusunan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 yang merupakan tahun pertama dari Pelaksanaan Visi dan Misi Pembangunan untuk dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Pelalawan tahun 2026 yaitu Mewujudkan Kemandirian Ekonomi melalui Penguatan Ketahanan Pangan dan Sumber Daya Manusia serta Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel Menuju Pelalawan Menawan , maka Pembangunan Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 diarahkan untuk :
Memperkuat Fondasi Kemandirian Ekonomi, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Mengurangi Kemiskinan, menekan Tingkat pengangguran terbuka dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui sebesar Rp. 1.650.335.781.906,00 (Satu Triliun Enam Ratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah), Melalui formulasi anggaran ini, kita berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 pada hari ini, akan segera ditindaklanjuti dengan membawa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Semoga rancangan ini segera memperoleh evaluasi Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan akan dapat dilaksanakan sesuai tatakala, lebih terkoordinasi, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mencapai sasaran pembangunan daerah.
Akhirnya pada kesempatan ini saya tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk dapat melaksanakan pemerintahan dan pembangunan secara optimal, serta guna tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, dalam mewujudkan Pelalawan Menawan,tutup Bupati.(ZoelGomes)





