Riau Tingkatkan Hilirisasi Sawit, Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan hilirisasi industri sawit guna mengoptimalkan produk-produk turunan dari kelapa sawit sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Upaya ini dilakukan mengingat prospek besar industri sawit Indonesia dalam menghasilkan berbagai produk dari pohon kelapa sawit.

“Sebab industri sawit Indonesia memiliki prospek yang sangat besar dalam hilirisasi lewat produk-produk yang dapat dihasilkan dari pohon kelapa sawit,” ujar Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, dalam acara Rembuk Nasional Perkebunan Sawit oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau di Pekanbaru, Sabtu (18/5/2024).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, Provinsi Riau memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 3,38 juta hektare, menjadikannya daerah dengan lahan kelapa sawit terluas di Indonesia (20,11 persen). Pada tahun 2022, produksi crude palm oil (CPO) di Riau mencapai 8,23 juta ton, dengan total kontribusi ke nasional sebesar 18,21 persen.

“Sektor perkebunan telah menjadi penggerak utama perekonomian di Provinsi Riau. Sebanyak 823 ribu Kepala Keluarga (KK) petani yang terlibat. Jika asumsi satu kepala keluarga terdiri dari empat orang, maka sekitar 3,37 juta orang atau setara dengan 49,6 persen jumlah penduduk Riau menggantungkan hidup dari sektor perkebunan,” jelas Zulkifli.

Untuk mendukung kesejahteraan petani, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) melalui Peraturan Gubernur Riau nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman penetapan harga pembelian kelapa sawit di Provinsi Riau. “Di dalam peraturan gubernur tersebut, telah diletakkan dasar-dasar penetapan harga TBS petani yang akomodatif bagi semua pihak. Karena itu, Provinsi Riau menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengatur penetapan harga TBS mitra swadaya dan selanjutnya menjadi panutan bagi provinsi lain untuk melakukan hal serupa,” kata Zulkifli Syukur.

Keberhasilan ini, lanjut Zulkifli, merupakan hasil dari usaha sungguh-sungguh Pemprov Riau dan semua pihak terkait dalam menciptakan sawit yang mensejahterakan masyarakat. Selain itu, dalam upaya memperbaiki tata kelola perkebunan, khususnya terkait transparansi penetapan harga TBS kelapa sawit, Pemprov Riau bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau telah mengusung program Jaga Pertanian, Perekonomian dan Perindustrian (JAGA ZAPIN).

Program JAGA ZAPIN adalah salah satu inovasi Kajati Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan, dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO). Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penetapan harga TBS, serta mendukung keberlanjutan ekonomi daerah.

  • Bagikan