RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menindaklanjuti arahan pimpinan,Rutan Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan Rutan yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Rengat.
Apel deklarasi zero halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Rutan Rengat untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
Kegiatan Deklarasi zero halinar ini diisi dengan pembacaan deklarasi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat yang bertindak sebagai pembina apel dan diikuti oleh seluruh peserta apel.
Dalam kegiatan ini, Karutan Rengat menyampaikan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan bertindak yang jujur dan amanah.
“Hindari pungutan liar (pungli) atau memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Ruttan, karena sanksi yang diberikan sudah jelas dan tidak main – main,” tegasnya.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Muliawarman SH, MH beserta jajaran Sukur, Herbert Simanjuntak, Dian Putri handayani dan Fitry Susianty
Kegiatan deklarasi diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan Rutan Rengat Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). (man)