RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang Kabupaten Indragiri kembali menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal dan pemusnahan barang bukti di Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim, Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penertiban tambang emas ilegal dan pemusnahan barang bukti dilaksanakan oleh 45 personil gabungan TNI dan Polri yang dipimpin Kabag Ops Polres Inhu Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui Kapolsek Kelayang AKP Sutarja SH mengatakan bahwa dari Polri turut serta Kasiwas Polres Inhu AKP Aman Aroni SH, Kanit IV Sat Intelkam Polres Inhu IPTU Agus Ferinaldi S sos, MH, Kanit Bimas Polres Inhu IPTU M. Didis.
Selanjutnya Kanit IV Sat Reskrim IPTU Danil Syahriantoni S.Sos, Kanit Patwal Sat Lantas Polres Inhu IPDA Rahmat Hidayat SH, Ka SPKT Polres Inhu IPDA Manurung SE, Kasikum Polres Inhu IPDA Hendri Ahmad SE.
“Dengan rincian 35 Personil Polres Inhu dan TNI 10 Personil termasuk Danramil 02 Pasir Penyu Kapten Inf. Bambang Kosasi Tarigan,” urainya.
Dijelaskannya, Pukul 11.00 WB diawali dengan apel persiapan pelaksanaan operasi penertiban PETI di Halaman Mapolsek Kelayang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Inhu dengan arahan.
“Pelaksanaan tugas dilaksanakan secara bersama-sama dengan menyisir aliran sungai yang terindikasi terdapat Pocai / media tambang emas ilegal,” terangnya.
Pukul 11.20 WIB dilanjutkan dengan kegiatan penertiban PETI di Desa Pasir Beringin dan Desa Lubuk Sitarak dengan menggunakan sarana 8 unit kendaraan roda 4 dan 15 unit kendaraan roda 2.
Kemudian, Pukul 11.45 WIB, Tim Ops berhasil menemukan 4 unit Pocai di tengah Sungai Indragiri Desa Pasir Beringin tanpa pemilik (pemilik telah meninggalkan pocay)
Pukul 13.45 WIB Kabag Ops berserta Tim melakukan mediasi dengan perwakilan Pemerintahan Desa Lubuk Sitarak Azhari dan Kasi Pemerintah Candra Efendi sebelum dilakukan pembakaran terhadap 4 unit Pocai tanpa pemilik di tengah aliran sungai Indragiri dan didampingi oleh perangkat desa serta perwakilan Personel TNI dan Polri dan disaksikan oleh masyarakat kurang lebih 40 orang warga Desa Lubuk Sitarak.
Selanjutnya dilaksanakan himbauan kepada perwakilan masyarakat Desa Lubuk Sitarak oleh Kapolsek Kelayang (AKP Sutarja SH) dengan menunjukkan alat yang disita dr Pocay PETI sebelum dilakukannya pemusnahan pocay.
“Adapun alat tersebut berupa 4 lembar tikar permadani ukuran 1 m x 50 cm warna coklat, 1 unit ember warna biru diameter 80 cm, 1 unit ember warna hitam diameter 40 cm, alat kunci perkakas, pipa ukuran 1 inci panjang 8 meter, mesin dompeng 4 Unit dan mesin tarik rakit 4 Unit (dimusnahkan dengan dibakar),” paparnya.
Pemusnahan Pocay dilakukan dengan disaksikan oleh Sekdes Lubuk Sitarak dan Perwakilan Koramil Pasir Penyu serta Polres Inhu dengan sarana yang dipergunakan berupa 1 unit sampan milik warga Desa Lubuk Sitarak, 10 Liter minyak tanah dan Ban Bekas.
“Pada Pukul 15.15 WIB dilaksanakan Apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops, kegiatan berakhir Pukul 15.20 WIB, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” tutupnya. (man)